Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Minta Provinsi Kalsel Tingkatkan Penginputan Data IPKD

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Minta Provinsi Kalsel Tingkatkan Penginputan Data IPKD
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo (ketiga dari kiri) saat menerima kunjungan Balitbangda Provinsi Kalsel di Ruang Video Conference BSKDN, Selasa (31/1). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri mengevaluasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo berpesan agar Pemprov Kalsel dapat meningkatkan partisipasinya dalam penginputan data IPKD.

Yusharto menyampaikan pesan tersebut saat menerima kunjungan Balitbangda Provinsi Kalsel di Ruang Video Conference BSKDN, Selasa (31/1).

Yusharto menjelaskan bahwa kewenangan pengukuran dilakukan secara berjenjang, yakni Kemendagri mengukur Pemprov, dan Pemprov mengukur Kabupaten/Kota.

“Pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan,” ujar Yusharto.

Yusharto menyebutkan 6 dimensi IPKD, yakni:

1. Kesesuaian dokumen perencanaan penganggaran

2. Pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo berpesan agar Pemprov Kalsel dapat meningkatkan partisipasinya dalam penginputan data IPKD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News