Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Minta Provinsi Kalsel Tingkatkan Penginputan Data IPKD
jpnn.com - JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri mengevaluasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo berpesan agar Pemprov Kalsel dapat meningkatkan partisipasinya dalam penginputan data IPKD.
Yusharto menyampaikan pesan tersebut saat menerima kunjungan Balitbangda Provinsi Kalsel di Ruang Video Conference BSKDN, Selasa (31/1).
Yusharto menjelaskan bahwa kewenangan pengukuran dilakukan secara berjenjang, yakni Kemendagri mengukur Pemprov, dan Pemprov mengukur Kabupaten/Kota.
“Pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan,” ujar Yusharto.
Yusharto menyebutkan 6 dimensi IPKD, yakni:
1. Kesesuaian dokumen perencanaan penganggaran
2. Pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo berpesan agar Pemprov Kalsel dapat meningkatkan partisipasinya dalam penginputan data IPKD.
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya
- Dirjen Bina Pemdes Optimistis Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal jika Terbangun Kolaborasi
- Dirjen Bina Pemdes: Sinergi Semua Pihak Kunci Memajukan Desa
- Heru Budi Yakin Teguh Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik
- P3PD Memangkas Waktu Pelatihan Aparatur Desa Hingga Puluhan Tahun