Kepala BSKDN Kunker ke Riau, Bahas Strategi Replikasi Inovasi yang Efektif
jpnn.com - RIAU - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendgri) Yusharto Huntoyungo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Riau untuk membahas strategi replikasi inovasi yang efektif.
Kunker tersebut dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan inovasi di seluruh daerah di Indonesia. Meningkatnya inovasi akan berdampak terhadap kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Replikasi inovasi adalah upaya yang bisa Bapak/Ibu pilih untuk mempercepat peningkatan pelayanan publik di daerah," kata Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (11/7).
Dia melanjutkan, memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan langkah pertama yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam mereplikasi inovasi.
Sebab, kolaborasi memungkinkan Pemprov Riau memperoleh informasi atau cara pandang baru terkait upaya meningkatkan inovasi.
"Kita harus terus melakukan kolaborasi, melihat bahwa penyelesaian tugas yang berkaitan tusi kita akan selalu bersinggungan dengan tusi dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang lain," jelasnya.
Selain kolaborasi, Yusharto juga mengimbau Pemprov Riau untuk mengakses aplikasi Tuxedovation yang dikelola oleh BSKDN.
Aplikasi tersebut akan membantu Pemprov Riau memperoleh informasi terkait berbagai inovasi yang telah berhasil diterapkan dan membawa dampak yang baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kepala BSKDN Kemendgri Yusharto Huntoyungo melakukan kunker ke Provinsi Riau membahas strategi replikasi inovasi yang efektif.
- All-new Hyundai SANTA FE Siap Tantang Fortuner dan Pajero
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Rayakan 15 Tahun Perjalanan Penuh Inovasi, BUKA Umumkan Penajaman Fokus Bisnis
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak