Kepala BSKDN Mendorong Pemda Tingkatkan PAD agar Kesejahteraan Masyarakat Terus Membaik
Yusharto menjelaskan, dalam mengelola keuangan daerah hendaknya Pemprov Kalteng mengacu pada Pasal 283 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Aturan itu menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Sejalan dengan amanat tersebut, BSKDN melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) untuk menilai kualitas tata kelola keuangan daerah pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan trend hasil pengukuran IPKD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun anggaran 2021 menunjukkan tata kelola keuangan daerah di Kalteng sudah memperlihatkan kemajuan yang bagus pada sejumlah dimensi IPKD.
Hal itu meliputi Dimensi Pengalokasian Anggaran, Dimensi Penyerapan Anggaran, dan Dimensi Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih lanjut, peningkatan nilai IPKD juga dapat dilihat pada Dimensi Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang jauh lebih baik jika dibanding dengan hasil pengukuran IPKD pada tahun anggaran 2020.
Kendati demikian, Yusharto mengungkapkan pada Dimensi Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dimensi Kondisi Keuangan Daerah cenderung masih rendah.
"Perlu peningkatan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat baik dari segi keteraksesan pada webiste atau dalam bentuk-bentuk yang lain yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah daerah maupun ketepatan waktu dalam melakukan publikasi dokumen," terangnya.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendorong pemda meningkatkan PAD agar kesejahteraan masyarakat terus membaik.
- Mendagri Tito Sebut Inflasi 1,55 Persen di November Terendah Sejak Indonesia Merdeka
- Mendagri Tito Karnavian Teken MoU dan SEB untuk Melindungi Pekerja Migran, Ini Isinya
- Mendagri Tito Keberatan dengan Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Pemerintah Daerah Diminta Mempermudah Pelayanan Lewat Cara ini
- Tolak Polri di Bawah Kementerian, Eks Ketum IMM Ingatkan PDIP soal Sejarah Reformasi
- Kepercayaan Publik terhadap Polri Tinggi, PSI Nilai Usul PDIP Layak Dilupakan