Kepala BSN: Penerapan SNI Tidak Harus Dipaksa lewat Regulasi
Senin, 01 April 2019 – 13:38 WIB

Kepala BSN Prof. Bambang Prasetya. Foto: bsn.go.id
Pernyataan Kepala BSN ini, sejurus dengan pengakuan Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim bahwa, penerapan SNI sudah menjadi komitmen perusahaan dalam melindungi konsumen dalam negeri.
"Kami ingin mencapai tujuan menghasilkan produk berkualitas dan berstandar. Dengan SNI, konsumen semakin yakin terhadap produk Krakatau Steel," tandasnya. (esy/jpnn)
Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan, saat ini BSN telah menetapkan 11.815 SNI. Terkait Baja, BSN sudah menetapkan 36 SNI.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
- GYS Luncurkan Baja Tahan Gempa Plus, Lebih Hemat Biaya
- Dukung Pembangunan Kampus UWM, Krakatau Steel Salurkan Bantuan Pendidikan
- KRAKATAU POSCO Raih Predikat Green PROPER Selama 2 Tahun Berturut-Turut
- Krakatau Steel Perkuat Strategi Hadapi Proteksionisme & Dumping Baja Global
- Top Management Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan Bersama Unhan