Kepala BSN: Penerapan SNI Tidak Harus Dipaksa lewat Regulasi
Senin, 01 April 2019 – 13:38 WIB
![Kepala BSN: Penerapan SNI Tidak Harus Dipaksa lewat Regulasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/30/b40393f9b6ec09b79514419a49fbe41d.jpg)
Kepala BSN Prof. Bambang Prasetya. Foto: bsn.go.id
Pernyataan Kepala BSN ini, sejurus dengan pengakuan Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim bahwa, penerapan SNI sudah menjadi komitmen perusahaan dalam melindungi konsumen dalam negeri.
"Kami ingin mencapai tujuan menghasilkan produk berkualitas dan berstandar. Dengan SNI, konsumen semakin yakin terhadap produk Krakatau Steel," tandasnya. (esy/jpnn)
Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan, saat ini BSN telah menetapkan 11.815 SNI. Terkait Baja, BSN sudah menetapkan 36 SNI.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Peduli Gelar Jumat Berkah di Madrasah Ibtidaiyah Cilegon
- BSN Dongkrak Daya Saing Produk Indonesia di Tingkat Global
- Gandeng Kopassus, Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- SIG Raih Peringkat Emas di Ajang SNI Award 2024
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI