Kepala Daerah Bakal Kena Sanksi jika Angka Stunting Tidak Turun

jpnn.com, KUPANG - Kepala Daerah di seluruh kabupaten/kota sdi NTT akan dikenakan sanksi, apabila angka stunting di wilayahnya tidak menurun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat pada kegiatan sosialisasi RAN-PASTI yang digelar oleh BKKBN, Jumat (4/5).
Gubernur Laiskodat mengaku sangat malu karena Provinsi NTT hanya dikenal sebagai daerah yang angka kemikiskinan dan stuntingnya tertinggi.
Viktor menyebutkan dirinya juga telah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo, untuk memukul setiap kepala daerah yang gagal dalam mengatasi masalah stunting di daerahnya.
"Saya minta semua kepala daerah untuk mendata dan memetakan secara akurat, keluarga yang memiliki dan berpotensi stunting," kata Viktor.
Viktor juga menegaskan jika dirinya tidak mau lagi mendengar kabar bahwa ibu-ibu di setiap daerah memiliki HB yang rendah di bawah 90.
Eks anggota DPR RI itu juga berpesan agar dalam kunjungannya nanti, setiap kepala daerah wajib untuk menyampaikan data jumlah Ibu hamil dan data penderita stunting.
"Data-data di luar stunting seperti luas wilayah, potensi wilayah dan lainnya itu bisa saya cari sendiri di google," ucap Gubernur Laiskodat.(mcr2/jpnn)
Siap-siap, kepala daerah di NTT bakal kena sanksi apabila angka stunting di wilayahnya tidak menurun.
Redaktur : Friederich
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
- Zakat dan Harapan bagi Generasi Bebas Stunting
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Program MBG di Bogor Dimulai, Upaya Baru Tekan Stunting
- Lewat Cara ini BRI Life Turut Berkontribusi Percepatan Pengentasan Stunting di Marunda
- Gubernur Melki Laka Lena Minta ASN NTT tidak Bekerja Sekadarnya
- Bersilaturahmi dengan Kepala Daerah yang Diusung Partai Hanura, OSO: Sejahterakan Rakyat