Kepala Daerah Bandel? Siap-siap Hadapi Tiga Jurus KASN

Kepala Daerah Bandel? Siap-siap Hadapi Tiga Jurus KASN
Ketua KASN Sofian Effendi. Foto: dok/JPNN.com

Dengan cara ini, PNS yang ditempatkan di posisi baru tanpa melalui proses yang benar, maka tidak akan mendapat SK kenaikan pangkat dari BKN.‎ KASN juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap dana yang dikeluarkan untuk pembayaran seperti tunjangan bagi pejabat yang tidak memenuhi ketentuan dalam open bidding.
 
“Kalau bupati dan walikota tetap bandel, hasil audit BPK pasti akan ada temuan. Bukan mustahil masuk ke ranah pidana, yang bisa menjerat mereka,” imbuhnya.

Ketua KASN menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun Indeks Sistem Merried (ISM), yang nantinya akan diumumkan. “Dari situ akan ketahuan, instansi atau daerah mana saja yang tidak menjalankan sistem merried dengan benar,” tegasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengaku punya tiga jurus untuk memaksa kepala daerah yang bandel melakukan politisasi birokrasi, dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News