Kepala Daerah Boleh Ikut Kampanye di Pilkada DKI

Kepala Daerah Boleh Ikut Kampanye di Pilkada DKI
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan). Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat suara terkait bakal diturunkannya sejumlah kepala daerah untuk berkampanye di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

"Yang saya pahami, masing-masing partai punya aturan. Kalau partai menugaskan kepala daerah yang tentunya kader partai, tentu tidak pas hari kerja," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (27/3).

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, melibatkan kepala daerah lain dalam kampanye tidak menyalahi aturan jika dilakukan pada hari libur.

"Mungkin Sabtu, Minggu atau Jumat malam, partai bisa menggerakan struktur partainya. Contohnya saya sebagai mendagri, kan bisa menggerakan jajaran kami untuk mungkin kerja bakti, menyelesaikan masalah di daerah. Saya kira itu saja, tidak ada masalah," tutur Tjahjo.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan siap menjadi juru bicara pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno jika diminta.

Aher merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan partai pengusung Anies-Sandi bersama Gerindra.

Sementara PDIP, juga disebut akan mendatangkan kadernya dari daerah untuk memenangkan Ahok-Djarot.

Nama yang disebut antara lain, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo. (gir/jpnn)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat suara terkait bakal diturunkannya sejumlah kepala daerah untuk berkampanye di Pilkada DKI Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News