Kepala Daerah Bukan PNS, Silakan Terbuka Dukung Capres
Selasa, 11 September 2018 – 21:36 WIB
Hanya saja, hal yang harus ditekankan adalah ketaatan para kepala daerah atas PKPU Kampanye Pemilu. “Terutama bagaimana agar yidak menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye,” pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, kepala daerah tidak boleh menyatakan dukungan ke capres tertentu. Menurutnya, jika seorang kepala daerah mau mendukung capres maka dukungan itu bersifat pribadi.
Pernyataan Jusuf Kalla lantas diperkuat Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno. Mantan Wakil Gubernur DKI itu menegaskan, kepala daerah seharusnya tak mengurusi pilpres.(aim/JPC)
Pengamat politik dari Unpad Nanang Suryana menilai kepala daerah yang menyampaikan dukungan secara terbuka ke capres tak bisa dianggap menyalahi aturan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CoEHAR Padjadjaran di Indonesia Bakal Jadi Pusat Unggulan Mengatasi Tantangan Lokal
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Prabowo Pernah Ucapkan 'Ndasmu' untuk Klaim Presiden Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi
- Debat Perdana Capres, Anies Didukung Ayah Korban Tewas Kerusuhan Pilpres 2019
- Saiful Mujani Ingatkan Jangan Sampai Terulang Perbuatan Merusak Demokrasi
- Banyak Keunggulan, Erick Thohir Bisa Diterima Semua Elemen Masyarakat