Kepala Daerah Curangi Tes CPNS Harus Dibui
Senin, 14 Maret 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Indikasi keterlibatan kepala daerah dalam kecurangan pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tak membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersikap lunak. Bahkan kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi ini mendorong agar para kepala daerah yang terbukti melakukan tindak pidana dalam pelaksanaan tes CPNS diproses secara hukum. Dia pun tidak menutup mata dengan kecurangan yang dilakukan para kepala daerah. Menurutnya, ada beberapa penyebab mengapa seorang kepala daerah melakukan kecurangan dalam pelaksanaan tes CPNS. Salah satunya adalah adalah tingginya biaya yang harus dikeluarkan seorang calon kepala daerah saat mengkuti proses pemilukada. "Jadi saat terpilih dan menjabat, kepala daerah bisa melakukan seenaknya untuk mengembalikan modalnya," kata dia.
"Silakan saja (diproses secara hukum) yang penting harus ada pembuktiannya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek, Minggu (13/3).
Pria yang akrab disapa Donny itu juga mendukung pihak-pihak yang menemukan kejanggalan dan kecurangan dalam tes CPNS yang dilakukan para kepala daerah dan terindikasi pidana langsung saja melaporkannya ke pihak yang berwenang. Sehingga aparat penegak hukum bisa langsung menangani kasus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Indikasi keterlibatan kepala daerah dalam kecurangan pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tak membuat Kementerian Dalam Negeri
BERITA TERKAIT
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya