Kepala Daerah Demo Dinilai Langgar Etika
Jumat, 30 Maret 2012 – 03:46 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota dewan menilai aksi unjuk rasa sejumlah kepala daerah yang menolak rencana kenaikan BBM dinilai melanggar etika. Meskipun secara hukum, hal tersebut tidak bisa dipersoalkan. Sebab, mereka dipilih secara langsung oleh rakyatnya. Menurutnya, setiap warga negara wajar dan berhak berunjuk rasa sejauh tidak melanggar aturan yang berlaku. ”Saya berharap pendemo juga berpikir tentang hak warga negara yang lain (yang tidak berunjuk rasa). Jangan ada tindakan yang merugikan warga negara yang lain, karena akhirnya demonstrasi akan berakhir kontraproduktif dan tidak mencapai sasaran yang substantife. Justru demonya menuai kecaman dari rakyat di pihak lain,” urai Wakil Sekjen Partai Golkar ini.
Seperti diketahui, sejumlah kepala daerah seperti wakil walikota Solo, wakil walikota Surabaya, wakil walikota Jogjakarta bersama massa turut menolak kenaikan harga BBM.
Baca Juga:
Menurut anggota Komisi II, Nurul Arifin, kepala daerah berunjuk rasa melanggar etika. ”Sebenarnya bebas saja bagi kepala daerah untuk turut berdemo. Tidak ada aturan yang membatasi hal tersebut. Tapi masalahnya ada pada etika dan integritas yang sangat tergantung pada individunya yang bersifat sangat personal,” ujar Nurul, Rabu (28/3) kepada INDOPOS (JPNN Group) di gedung DPR, Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah anggota dewan menilai aksi unjuk rasa sejumlah kepala daerah yang menolak rencana kenaikan BBM dinilai melanggar etika. Meskipun
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda