Kepala Daerah Diminta Jauhi Upah Pungut
Selasa, 10 November 2009 – 20:47 WIB
Kepala Daerah Diminta Jauhi Upah Pungut
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta para kepala daerah untuk tidak lagi menerima Dana Penunjang Pemibnaan (upah pungut). Alasan Gamawan, lebih baik tidak menerima lagi daripada bermasalah di kemudian hari. “Memang agak kurang tegas (aturannya). Katanya sebagai pembina (kepala daerah) boleh. Tetapi Pak Ketua BPK (Hadi Purnomo) bilang pulangkan saja dari pada nanti bermasalah,” ujar Gamawan.
Hal itu dikatakan Gamawan kepada wartawan, usai menyerahkan bukti setoran upah pungut kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo di Depdagri, kemarin (10/11). Gamawan menyatakan, dirinya telah menutup rekening yang biasa digunaan untuk menerima upah pungut dari daerah.
Baca Juga:
Saat ditanya apakah para kepala daerah masih bisa terima upah pungut, Gamawan mengakui bahwa aturan tentang penerimaan upah pungut oleh para kepala daerah memang masih bisa diperdebatkan. Alasannya, posisi kepala daerah dalam Tim Pembina Daerah dalam pemungutan pajak memang bisa menimbulkan multi tafsir.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta para kepala daerah untuk tidak lagi menerima Dana Penunjang Pemibnaan (upah pungut).
BERITA TERKAIT
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045