Kepala Daerah Disekolahkan Tiga Bulan
jpnn.com - BALI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya menyinergikan program-program pemda yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan program nasional.
Salah satunya dengan “menyekolahkan” kepala daerah yang tak bisa menyinergikan RPJMD dengan program nasional. Namun, langkah itu tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Ada proses dua kali teguran sampai akhirnya kepada daerah itu dipanggil ke Jakarta dan mendapat pendidikan selama tiga bulan.
"Selama tiga bulan tersebut, ia akan diberhentikan hak-haknya," kata Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Diah Indarjati usai Rakornas Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah di Hotel Mercure, Bali, Kamis (17/3)
Dia menambahkan, hal tersebut sudah dijelaskan dalam Undang-undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Pasal 68 UU tersebut mewajibkan kepala daerah melaksanakan program strategis nasional. Pasal 67 memaparkan soal sanksinya.
Menurut dia, setelah tiga bulan kepala daerah tersebut mendapat pendidikan, mereka dikembalikan ke daerah asal.
Kemudian, pemerintah pusat melakukan evaluasi, bila kepala daerah tersebut tak juga melaksanakan program nasional, barulah mereka terancam diberhentikan.
"Di Kemendagri ada direktorat yang menangani masalah pembangunan daerah dan peningkatan kapasitas. Mereka yang bertugas menilai kinerja pemerintah daerah," ujar dia.
BALI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya menyinergikan program-program pemda yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa