Kepala Daerah Doyan Korupsi, Peran Inspektorat Mandul

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan aparat intern pengawas pemerintah (APIP) di daerah.
Selama ini KPK melihat peran APIP di daerah belum berjalan dengan baik.
Hal ini dibuktikan banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Terakhir, KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena diduga melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Klaten.
"Sudah ada lebih dari 60 kepala daerah, baik itu wali kota, bupati dan gubernur. Hampir dipastikan peran inspektorat tidak berfungsi dengan baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers capaian dan kinerja KPK 2016 di kantornya, Senin (9/1).
Alex berharap, melalui peraturan pemerintah atau perubahan perundang-undangan, APIP bisa diperkuat.
Sebab, selama APIP masih rentan diintervensi oleh pihak berkepentingan, tidak terkecuali kepala daerah yang tengah berkuasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan aparat intern pengawas pemerintah (APIP) di daerah.
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin
- Libur Lebaran 2025, Bank DKI Terapkan Operasional Layanan Terbatas
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Daftar Nama Korban Insiden Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang
- Kraton Yogyakarta Gelar Garebeg Sawal, Beny: Wujud Rasa Syukur
- Keseruan Lebaran Presiden Prabowo Subianto, Belajar Gerakan Velocity dan Beraksi Gaya Silat