Kepala Daerah Harus Tinggalkan Kebiasaan Bagi-bagi Anggaran
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tegas meminta para kepala daerah segera meninggalkan pola lama dalam pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pola lama yang dimaksud Jokowi -sapaan Presiden-adalah pembagian dana APBD ke sejumlah dinas sehingga mengakibatkan pengelolaan anggaran menjadi tidak fokus dan terarah.
"Pola lama yang saya pelajari dari Wali Kota, Gubernur, mirip-mirip. Artinya kalau ada anggaran satu triliun di APBD, itu langsung dibagi ke dinas-dinas. Saya hanya ingatkan bahwa politik anggaran perlu tapi pengelolaan APBD jangan lagi pakai pola lama,” kata Jokowi.
Hal itu disampaikannya kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia, saat memberikan pengarahan di Istana Negara pada Selasa (24/20).
Jokowi menilai penggunaan anggaran seharusnya dialokasikan kepada sesuatu yang memiliki nilai manfaat besar bagi masyarakat seperti halnya proyek infrastruktur.
“Saya ingin infrastruktur saya dua tahun rampung. Oleh sebab itu, saya minta anggaran 60 persen di sini. Barangnya kelihatan kalau seperti itu.
“Misalnya anggarkan untuk pasar, saya minta pasar ini selesai dua tahun pasti barangnya jadi. Meninggalkan legacy yang baru. Tidak ada lagi barang yang nggak nongol,” jelasnya.
Karena itu, Presiden meminta para kepala daerah untuk menjalankan tugasnya melakukan pendekatan kepada DPRD agar menyetujui program-program yang diajukan.
Presiden Joko Widodo tegas meminta para kepala daerah segera meninggalkan pola lama dalam pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi