Kepala Daerah Ikut Teror Aktivis Antikorupsi

KP2HAM Desak DPR Bahas RUU Perlindungan HAM

Kepala Daerah Ikut Teror Aktivis Antikorupsi
Kepala Daerah Ikut Teror Aktivis Antikorupsi
Darwanto dari Gebrak Brebes menjelaskan bentuk ancaman yang diterima adalah teror melalui pesan pendek atau telpon langsung, kriminalisasi dengan delik pencemaran nama baik, pemukulan dan pengeroyokan, perusakan dan pembakaran kantor, percobaan penyuapan hingga percobaan pembunuhan.

"Dari sisi aktor, pelaku ancaman terdiri dari oknum kepala daerah, TNI/Polri, Satpol PP, pengusaha, preman bayaran, dan kelompok organisasi masyarakat," katanya.

Di sejumlah daerah ketika aktivis mencoba mengungkap dugaan korupsi, justru dikriminalisasi. Seperti yang dialami aktivis Kontak Rakyat Borneo (KRB) dikriminalisasi dan saat ini tengah ditahan untuk menjalani proses pengadilan. Lebih parah lagi, 4 orang aktivis di Brebes divonis 3 bulan hukuman percobaan karena mengungkap kasus dugaan korupsi.

Demikian halnya pada penghilangan nyawa aktivis HAM Munir serta kasus penganiayaan terhadap diri Tama S Lankun yang hingga saat ini belum terungkap. Tama dianiaya setelah mengungkap kasus rekening gendut jenderal polisi.

JAKARTA - Aktivis antikorupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Koalisi Perlindungan Pembela HAM (KP2HAM) hidup dibawah ancaman dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News