Kepala Daerah Ini Berharap Semua Guru Honorer Bisa jadi ASN PPPK, Semoga Saja
jpnn.com, KOTA TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan pihaknya masih menunggu pembagian kuota dari pemerintah pusat terkait pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dengan begitu, harapan dia semua guru bisa menjadi PNS.
"Pemkot masih menunggu kuota dari pemerintah pusat untuk Kota Tangerang. Nanti mereka diseleksi terus kami daftarkan. Kami berharap semuanya bisa menjadi ASN PPPK," kata Arief di Tangerang, Sabtu.
Dia menambahkan Pemkot Tangerang juga melakukan upaya peningkatan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar bersama PGRI dengan mengadakan pelatihan-pelatihan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan belajar mengajar di sekolah.
Pelatihan kepada tenaga pengajar ini juga menyasar kepada juga sekolah swasta sehingga seluruh anak-anak di Kota Tangerang mendapatkan kualitas pengajaran yang baik.
Bahkan, Pemkot Tangerang juga mewacanakan untuk memiliki wisma diklat khusus bagi guru sehingga pelatihan yang diberikan bisa lebih optimal
"PGRI menjadi pusat peningkatan kompetensi dan semoga ke depan kami juga memiliki Wisma Diklat untuk para guru," katanya.
Selain itu, wali kota juga mengucapkan terima kasih kepada para guru atas segala dedikasinya dalam mencerdaskan anak bangsa yang berada di seluruh Indonesia maupun di Kota Tangerang.
Di momentum Hari Guru, kepala daerah ini pengin guru honorer menjadi ASN PPPK. Semoga perjuangan tak sia-sia.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara