Kepala Daerah Jangan Buka Sekolah Bila Belum Siap 100 Persen
Senin, 10 Agustus 2020 – 20:22 WIB

Senator asal Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris. Dok. DPD RI
Kini wilayah berstatus zona hijau dan kuning Covid-19 boleh melakukan pembelajaran tatap muka tetapi tidak diharuskan atau dipaksakan karena pembukaan sekolah bergantung pada pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah bahkan orang tua murid masing-masing. (boy/jpnn)
Kepala daerah diimbau tidak buru-buru membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka bila belum siap 100 persen. Banyak hal yang harus dipertimbangkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan