Kepala Daerah Jangan Tuntut Kelulusan 100 Persen
Rawan Berujung Praktek Pelanggaran
Sabtu, 07 April 2012 – 06:05 WIB

Kepala Daerah Jangan Tuntut Kelulusan 100 Persen
Kondisi seperti ini juga dirasakan jajaran kepala sekolah hingga guru. Sara mengatakan, posisi kepala sekolah dan guru rentan di mutasi jika nilai unasnya jeblok. "Mutasinya tidak tanggung-tanggung. Ke dearah sangat terpencil sekali," kata dia.
Menurut dia, mutasi ini jauh dari kesan pembinaan. Sebaliknya, menjadi semacam hukuman karena dinas pendidikan atau sekolah tidak bisa mengejar target kelulusan 100 persen seperti yang dijanjikan kepala daerah.
Karena dihinggapi kecemasan, jajaran di dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga guru kompak mengakali kejujuran unas. Mulai dari membocorkan kunci jawaban, hingga menyusun skema sontek massal. Jika kecurangan ini terus terjadi, Sara mengatakan motivasi utama unas untuk pemetaan kualitas pendidikan tidak bisa tercapai.
Menurut Sara, seruan kepala daerah supaya kelulusan siswa di unas 100 persen kental sekali dengan nuansa politik. Dia menghitung, setiap siswa yang mengikuti unas tingkat SMA itu setidaknya memiliki tiga suara aktif dalam pemilu. "Siswanya sendiri, ibu, dan bapak," ucap Sara.
KENDARI - Setiap mendekati pelaksanaan ujian nasional (unas), kepala daerah ramai-ramai menarget angka kelulusan 100 persen. Ulah kepala daerah seperti
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda