Kepala Daerah Kolot Ancam Integrasi
Rabu, 28 November 2012 – 00:02 WIB

Kepala Daerah Kolot Ancam Integrasi
JAKARTA - Potensi ancaman disintegrasi dinilai masih sulit dihilangkan sepenuhnya dari Indonesia. Bahkan kadang potensi ancaman itu diperparah dengan para kepala daerah yang terlalu menonjolkan semangat kedaerahan akibat tidak memiliki pemahaman yang baik tentang wawasan kebangsaan. Parahnya, lanjut David, Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah sering tidak berperan maksimal karena berada di bawah kontrol kepala daerah. "Masalahnya Kesbangpol yang harusnya menjadi mata dan telinga pusat, ternyata juga diotonomikan," ucapnya.
Hal itu disampaikan David Yamma, Kasubdit Wawasan Kebangsaan Direktoorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kemendagri dalam seminar tentang bela negara yang diselenggarakan Masyarakat Kybernologi Indonesia (MKI) di aula Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta, Selasa (27/11). Dalam seminar yang mengangkat tema "Penguatan Wawasan Kebangsaan Dalam Meningkatkan Semangat Bela Negara" itu David mengaku telah berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia guna memantau potensi disintegrasi yang ada.
Baca Juga:
Namun menurutnya, banyak kepala daerah yang tidak tahu makna wawasan kebangsaan. "Saya keliling daerah, ternyata banyak tokoh, pejabat bahkan kepala daerah yang kolot. Misalnya ada yang melakukan internalisasi nilai keagamaan yang dipaksakan. Ini rawan memicu gesekan," kata David.
Baca Juga:
JAKARTA - Potensi ancaman disintegrasi dinilai masih sulit dihilangkan sepenuhnya dari Indonesia. Bahkan kadang potensi ancaman itu diperparah dengan
BERITA TERKAIT
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi