Kepala Daerah Kompak Usulkan Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK Bertahap

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kepala daerah kompak mengusulkan honorer yang tidak masuk pendataan BKN tetap diangkat PPPK secara bertahap.
Pengangkatan ini diusulkan bertahap hingga lima tahun ke depan.
Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) H. Pilar Saga Ichsan mengatakan penyelesaian honorer tidak bisa diselesaikan tahun ini, apalagi cukup banyak belum didata Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ichsan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar honorer yang belum masuk pendataan BKN tetap diberikan kesempatan sama mengikuti seleksi PPPK.
'Honorer yang belum didata BKN sebaiknya diberikan kesempatan juga ikut tes. Toh pengangkatannya juga bertahap," kata Ichsan kepada JPNN.com baru-baru ini.
Dia menegaskan jika pemerintah ingin masalah honorer harus diselesaikan tahun ini, maka pemda sebaiknya diberikan suntikan dana untuk gaji dan tunjangan PPPK.
Walaupun Kota Tangsel memiliki kemampuan fiskal memadai, tetapi tidak bisa mengangkat seluruh honorer secara serentak.
Sebab, APBD Tangsel bukan hanya untuk membiayai SDM, tetapi juga program lainnya.
Kepala daerah kompak usulkan honorer tak masuk pendataan BKN diangkat PPPK bertahap
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja