Kepala Daerah Kompak Usulkan Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK Bertahap

Kepala Daerah Kompak Usulkan Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK Bertahap
Kepala daerah kompak usulkan honorer tak masuk pendataan BKN diangkat PPPK bertahap. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Senada itu, Penjabat Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie menyampaikan butuh waktu lima tahun untuk menyelesaikan honorer. 

Bukan hanya Kudus, tetapi merata di semua daerah. 

'Kami harus mempertimbangkan antara anggota gaji ASN dan pembangunan, makanya honorer yang ada bisa diangkat secara bertahap," terang Hasan kepada JPNN.com secara terpisah.

Dia optimistis lima tahun honorer yang ada di database BKN dan belum masuk pendataan bisa diselesaikan. 

Asalkan pemda dilarang keras menambah honorer baru lagi dengan take-off data 2021. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno menambahkan, sebenarnya banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu. 

Ini agar semuanya bisa terangkat menjadi ASN.

"Honorer atau tenaga non-ASN bekerja setiap hari. Mereka ini ketika diangkat PPPK, akan ditempatkan di situ lagi. Jadi, ini cuma statusnya diganti saja menjadi ASN," terangnya.

Kepala daerah kompak usulkan honorer tak masuk pendataan BKN diangkat PPPK bertahap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News