Kepala Daerah Non Aktif setelah Jadi Terdakwa
Jumat, 25 Juli 2008 – 16:27 WIB
Sebagai contoh, beberapa waktu lalu, Bupati Kutai Kertanegara sempat ditahan dan menjadi tersangka. Dari balik Jeruji besi, Bupati Kutai Kertanegara tetap memegang kendali di daerahnya sampai terbitnya Surat penon aktifan sementara dari Mendagri. (aji/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Kepala daerah setingkat Bupati/Wali Kota atau Wabup/Wakil Wali Kota yang tersangkut persoalan hukum, baru bisa dinonaktifkan sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living