Kepala Daerah Non Aktif setelah Jadi Terdakwa

Kepala Daerah Non Aktif setelah Jadi Terdakwa
Kepala Daerah Non Aktif setelah Jadi Terdakwa
Sebagai contoh, beberapa waktu lalu, Bupati Kutai Kertanegara sempat ditahan dan menjadi tersangka. Dari balik Jeruji besi, Bupati Kutai Kertanegara tetap memegang kendali di daerahnya sampai terbitnya Surat penon aktifan sementara dari Mendagri. (aji/jpnn)

JAKARTA — Kepala daerah setingkat Bupati/Wali Kota atau Wabup/Wakil Wali Kota yang tersangkut persoalan hukum, baru bisa dinonaktifkan sementara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News