Kepala Daerah Pemalsu SK Honorer K2 Bakal Diseret ke Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan verifikasi data honorer kategori dua (K2) harus hati-hati. Jangan sampai mengusulkan pemberkasan untuk honorer K2 yang tidak benar.
"Kalau sampai data yang diusulkan itu tidak benar atau tidak diverifikasi dengan benar, selain honorernya tidak akan diterbitkan NIP-nya, yang bersangkutan akan dipidanakan," tegas Arizal, Àsdep Perencanaan SDM Aparatur KemenPANRB saat menerima Bupati Sumedang dan honorer K2 di kantornya, Senin (17/2).
Meski ancaman pidana itu belum dituangkan dalam surat edaran, tambah Arizal, namun langkah pusat untuk menyeret kepala daerah pemalsu SK ke polisi tidak main-main. Terlebih secara lisan, MenPANRB Azwar Abubakar sudah mengeluarkan perintah.
"Pak Menteri sudah menyatakan, kalau dalam pemberkasan NIP nanti ditemukan ada SK bodong, kadanya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Ini sebagai upaya memberikan efek jera bagi para kada," tegasnya.
Arizal kembali menyatakan, tujuan verifikasi adalah untuk mengecek kembali apakah honorer K2 yang lulus benar-benar asli atau jadi-jadian.
Pusat menyerahkan ke masing-masing kada karena daerah yang paling tahu mana honorer palsu dan tidak. Setelah verifikasi, seluruh data honorer yang lulus diajukan ke BKN untuk pemberkasan.
"Nah BKN punya filter lagi untuk melihat apa benar yang diajukan kada itu benar atau tidak. Jadi kada tidak boleh main-main dengan verifikasi ini," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan verifikasi data honorer kategori dua (K2) harus hati-hati. Jangan sampai mengusulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai