Kepala Daerah Ramai-ramai Ajukan Izin Cuti

Kepala Daerah Ramai-ramai Ajukan Izin Cuti
Mendagri Gamawan Fauzi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menjelang kampanye akbar pemilu 2014, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan mulai banyak kepala daerah yang mengajukan izin padanya. Beberapa di antaranya Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, dan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis. 

Menurut Gamawan, beberapa menteri juga mengajukan izin ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk cuti kampanye.

"Ada banyak, saya enggak hafal. Yang kemarin saya tandatangani seingat saya Gubernur Kalimantan Barat. Tapi sebelumnya sudah ada beberapa, termasuk Pak Jokowi. Tapi dia hanya memberitahu saja karena beliau konsolidasi di hari Sabtu Minggu," ujar Gamawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (7/3).

Dalam hal cuti ini, Gamawan kembali mengingatkan kepala daerah termasuk para menteri untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 yang salah satu klausulnya membahas tentang pelaksanaan cuti pejabat negara dalam kampanye pemilu.

Para pejabat negara diperbolehkan berkampanye dua kali dalam seminggu pada hari kerja. Cuti harus diajukan 12 hari sebelum melaksanakan kampanye dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Menurutnya, apabila pelaksanaan kampanye itu dilakukan pada hari Minggu, tidak perlu diajukan cuti. Pejabat negara  cukup memberitahukan saja pada Mendagri.

"Kalau hari libur kan boleh haknya dua hari. Yang dua hari kerja itu yang harus ijin," sambung Gamawan.

Semua fasilitas negara, kata dia, tidak boleh digunakan saat kampanye oleh pejabat negara. Seperti mobil dan bahan bakar minyak untuk kendaraan.

JAKARTA - Menjelang kampanye akbar pemilu 2014, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan mulai banyak kepala daerah yang mengajukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News