Kepala Daerah Siap Lepas Ketua Parpol
Sabtu, 27 September 2014 – 15:05 WIB

Kepala Daerah Siap Lepas Ketua Parpol
SURABAYA - Pengesahan Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah (Pemda) yang baru membawa konsekuensi bagi sejumlah kepala daerah di Jatim. Di antaranya, mereka yang merangkap jabatan di kepengurusan parpol masing-masing harus mundur.
''Tentu harus patuh UU. Sebab, kepala daerah bisa dicopot jika tidak mematuhi UU," kata Gubernur Jatim Soekarwo.
Baca Juga:
Menurut dia, jika aturan itu berlaku, dirinya memang melepaskan posisinya sebagai ketua DPD Partai Demokrat Jatim. "Soal mekanisme penggantinya, tentu sudah ada aturan di internal partai kami. Yang jelas, penggantinya tidak boleh merangkap jabatan juga," ujarnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Pengesahan Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah (Pemda) yang baru membawa konsekuensi bagi sejumlah kepala daerah di Jatim. Di antaranya,
BERITA TERKAIT
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Pj Kades dan Bidan Mesum di Depan Masjid, Posisinya, Ih!
- Pemprov Jateng Manfaatkan Aset untuk Percepat Program Makan Bergizi Gratis
- Bersama Pemda, Polres Inhu Gelar Fun Run Anti-Karhutla
- Bupati Sumedang Panen Raya Bersama Presiden Prabowo di Majalengka
- Ratusan Peserta Ramaikan IPEKA Palembang Fun Run 2025