Kepala Daerah Tolak PPPK Paruh Waktu, Ada Kekhawatiran Besar

Kepala Daerah Tolak PPPK Paruh Waktu, Ada Kekhawatiran Besar
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan pandangannya terhadap PPPK paruh waktu. Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wacana PPPK paruh waktu kembali digaungkan pemerintah. Ini terungkap saat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan sosialisasi mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 23 Agustus 2024.

Pemberlakuan sistem PPPK paruh waktu ini rupanya tidak semuanya bisa diterima pemda. Provinsi Bengkulu, misalnya, yang menolak jika. PPPK paruh waktu diberlakukan untuk semua formasi. 

"Kami tidak setuju bila semua formasi PPPK dijadikan paruh waktu. Harus dilihat dahulu formasinya, meskipun alasannya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, " tutur Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjawab JPNN baru-baru ini. 

Dia menambahkan penerapan PPPK paruh waktu mungkin agak sulit nanti, apalagi untuk formasi guru. 

Sebab, bagaimanapun juga ketika mereka sudah bekerja pada suatu institusi pendidikan, tidak bisa separuh-separuh seperti itu. 

"Sangat tidak mungkin seorang guru bekerja paruh waktu. Apa jadinya pembelajaran nanti, " tegasnya. 

Berbeda kata Rohidin, jika sistem PPPK paruh waktu diberlakukan untuk honorer yang bekerja di kantoran.

 Hal itu masih memungkinkan, tetapi kalau namanya mendidik tidak bisa dibatasi oleh waktu.

Kepala daerah tolak PPPK paruh waktu, ada kekhawatiran besar karena tidak semua bisa dibuat paruh waktu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News