Kepala Daerah Wajib Lapor Bulanan ke Mendagri
Gerakan Hemat Energi
Selasa, 02 Agustus 2011 – 02:31 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengaku tidak main-main dalam upaya menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2008 yang mengatur mengenai kewajiban hemat energi. Dia meminta seluruh gubernur, bupati, dan walikota membuat laporan setiap bulan.
"Saya sudah mengirim surat edaran. Saya minta laporan dari semua gubernur, bupati, walikota, berapa penghematan yang bisa dilakukan. Setiap bulan harus ada laporan," ujar Gamawan Fauzi di sela-sela melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan energi di ruang-ruang kemendagri, Senin (1/8).
Baca Juga:
Ditanya berapa target penghematan yang ingin dicapai, mantan gubernur Sumbar itu mengatakan, pihaknya tidak mematok angka target. Yang ditekankan, harus ada upaya penghematan. Contoh kecil, di siang hari lampu di ruangan harus dimatikan sekiranya sudah cukup terang tanpa lampu.
Saat sidak, Gamawan sempat masuk ke ruang kerja Bagian Humas Kemendagri. Di ruangan yang dinding bagian atasnya kaca itu, masih terdapat satu lampu yang menyala. Lantas Gamawan menekan saklar. Lampu mati. "Nah, ini (tanpa lampu) saya pun masih bisa baca," kata Gamawan.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengaku tidak main-main dalam upaya menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2008 yang mengatur mengenai kewajiban hemat
BERITA TERKAIT
- Dinas Pendidikan Berharap Makan Bergizi Gratis Kurangi Siswa Jajan Sembarangan
- PSSI Pecat Shin Tae Yong, Bang Saleh Merespons Begini
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis
- Fraksi PKS Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Demi Menuju SDM Berkualitas
- Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP