Kepala Daerah Wajib Lapor Bulanan ke Mendagri
Gerakan Hemat Energi
Selasa, 02 Agustus 2011 – 02:31 WIB
Yang sempat membuat Gamawan jengkel, ada lampu ukuran besar di pintu keluar sisi samping gedung, yang masih menyala di siang hari. Gamawan langsung berhenti di bawah lampu. "Yang seperti-seperti ini yang harus dimatikan. Ayo cepat dimatikan," ujar Gamawan, yang membuat sejumlah pegawai bagian Rumah Tangga pontang-panting.
Mantan gubernur Sumbar itu juga melongok toilet, untuk melihat kondisi air. "Ada yang bocor nggak? Siapa yang tugasnya mengontrol," ujar Gamawan, kepada sejumlah pegawai Bagian Rumah Tangga yang mengikutinya.
Seperti diberitakan, gerakan hemat energi kembali dicanangkan pemerintah, mulai Agustus 2011 ini. Gerakan ini untuk mengurangi beban APBN terhadap dampak kenaikan harga minyak dunia dan beban subsidi energi.
Selain penggunaan lampu dan air, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) juga harus dihemat. Karenanya, spesifikasi mobil dinas harus sesuai ketentuan yang sudah ada, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 dan perubahannya yakni Permendagri Nomor 11 Tahun 2007. Permendagri ini mengatur tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah, termasuk mobil dinas pejabat daerah. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengaku tidak main-main dalam upaya menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2008 yang mengatur mengenai kewajiban hemat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat