Kepala Daerah yang Diusung Partai Demokrat Sebut Tidak Ada Mahar Pilkada

jpnn.com, JAKARTA - Kepala daerah yang didukung Partai Demokrat membantah tuduhan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal bahwa partai berlambang Mercy itu meminta mahar untuk Pilkada, baik pada Pilkada 2020 maupun pilkada sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim yang terpilih pada Pilkada 2017 dan Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan Lenosin Hamsyah yang terpilih pada Pilkada 2020, dalam kesempatan berbeda, Senin (15/3).
Mereka mengaku memang mengeluarkan biaya kampanye dan saksi dalam batas-batas yang wajar serta sudah dilaporkan.
Gubernur Wahidin mengungkapkan menjelang Pilkada 2017, ia menghadap Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, SBY untuk memaparkan kesiapannya bertarung dalam pilkada gubernur. Setelah diyakini siap, Wahidin memperoleh restu SBY dan mandat partai.
“Tidak ada permintaan (mahar, red) dari Pak SBY maupun Pengurus Partai Demokrat,” tegas Wahidin.
Wahidin mengaku tidak pernah mengeluarkan dana sebagaimana disebut dengan istilah mahar.
Hal senada diungkapkan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Lanosin Hamzah (Enos) yang memenangkan Pilkada 2020.
“Saat dipanggil Partai Demokrat, saya memaparkan rencana kampanye dan kesiapan saya memenangkan Pilkada. Ketum AHY dan pimpinan PD menilai secara objektif berdasarkan survei sebelum memutuskan mendukung pencalonan saya,” kata Bupati Enos yang berasal dari unsur birokrat.
Kepala daerah yang didukung Partai Demokrat membantah tuduhan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal bahwa partai berlambang Mercy itu meminta mahar untuk Pilkada.
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat
- Dukung Pembentukan Bank Emas, Legislator Demokrat Bicara Soal Kemandirian Ekonomi
- Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Pengamanan PSU
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada