Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Penggantinya

Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Penggantinya
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3). Foto: Ryana Aryadita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe menyatakan mundur.

Keputusan itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi.

"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Pratikno mengatakan telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.

Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

"Sekaligus pak presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Otorita IKN," katanya.

Dikatakan Praktikno, Presiden meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat. (antara/jpnn)


Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe menyatakan mundur.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News