Kepala Desa Bersama Dua Temannya Tepergok Berbuat Dosa di Sebuah Gubuk
jpnn.com, LHOKSUKON - Seorang oknum kepala desa bersama dua temannya tepergok tengah berbuat dosa dalam sebuah gubuk di Matangkuli, Aceh Utara.
Ketiga pelaku digerebek polisi saat asyik berpesta sabu-sabu. Ketiga pelaku adalah berinisial H, 31, I, 46, dan M, 38.
Ketiganya warga Gampong Geulumpang VII, Kecamatan Matangkuli. Sementara, I merupakan mantan kepala desa di gampong tersebut.
"Mereka ditangkap dalam sebuah gubuk di tengah kebun Kamis (11/2) sore," kata Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi di Aceh Utara, Kamis.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan itu di antara seperangkat alat isap sabu-sabu dan plastik bekas bungkusan barang terlarang tersebut.
Iptu Asriadi mengatakan penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berawal informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut, personel menyelidikinya hingga menggerebek mereka saat pesta sabu-sabu.
Saat penggerebekan, kata Iptu Asriadi, pelaku M sempat berupaya melarikan diri. Namun dengan kesigapan petugas, pelaku M tidak berkutik ketika diringkus.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Ini Tajir Melintir, Punya Tanah Seluas 13 Hektare, 4 Unit Rumah, dan Mobil Mewah
Seorang oknum kepala desa bersama dua temannya tepergok tengah berbuat dosa dalam sebuah gubuk di Matangkuli, Aceh Utara.
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia