Kepala Desa Dilarang Dukung Paslon di Pilkada 2024

Kepala Desa Dilarang Dukung Paslon di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Maluku Subair di Ambon. (ANTARA/Winda Herman).

"Prinsipnya, kami akan terus melakukan pengawasan aktif dengan harapan pilkada di Maluku berjalan aman, adil, jujur dan berkualitas," kata Subair.

Subair juga meminta masyarakat untuk melapor ke Bawaslu jika menemukan kepala desa (Kades) dan perangkat desa terlibat politik praktis di Pilkada serentak 2024.

"Kami berharap masyarakat jadi mata dan telinga Bawaslu. Kalau temukan ada kades yang terlibat di tahapan pilkada seperti kegiatan pasangan calon dan lainnya, bisa dilaporkan ke Bawaslu untuk ditangani lebih lanjut," katanya.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan, kades akan diarahkan untuk membuat keputusan yang merugikan atau menguntungkan calon tertentu di pilkada.

Oleh karena itu, Bawaslu sebagai pihak yang berwenang dalam pengawasan pemilu sangat membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk membantu Bawaslu mengawasi terkait hal tersebut.

Melalui upaya ini Bawaslu Maluku berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparat desa mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam pemilu, demi terciptanya proses demokrasi yang adil dan transparan. (Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Badan Pengawas Pemilu mengingatkan para kepala desa untuk tidak terlibat dukung mendukung pasangan calon pada Pilkada 2024.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News