Kepala Desa Pulau Bunta Resmi Ditahan Polisi, Ini Kasusnya
Jumat, 12 November 2021 – 19:58 WIB

Tersangka AM ditahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengelolaan keuangan di Desa Pulo Bunta, Aceh Besar. ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh
Penduduk Pulau Bunta tidak terlalu banyak, kurang dari seratusan jiwa. Keberadaan penduduknya lebih banyak di daratan Pulau Sumatra. Mayoritas penduduknya berkebun kelapa.(antara/jpnn)
Polda Aceh resmi menahan kepala desa Pulau Bunta, Kabupaten Aceh Besar yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum