Kepala Desa Pulau Bunta Resmi Ditahan Polisi, Ini Kasusnya
Jumat, 12 November 2021 – 19:58 WIB
Penduduk Pulau Bunta tidak terlalu banyak, kurang dari seratusan jiwa. Keberadaan penduduknya lebih banyak di daratan Pulau Sumatra. Mayoritas penduduknya berkebun kelapa.(antara/jpnn)
Polda Aceh resmi menahan kepala desa Pulau Bunta, Kabupaten Aceh Besar yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok