Kades Pengusaha Singapore Water Park jadi Tersangka karena Gelar Pesta Ultah Putrinya

Kades Pengusaha Singapore Water Park jadi Tersangka karena Gelar Pesta Ultah Putrinya
Foto tangkap layar file video pesta ulang tahun ABG 17 tahun anak pengusaha Singapore Water Park di Tulungagung (Ist)

Perayaan ulang tahun berlangsung gegap-gempita diiringi musik yang dioperasikan DJ.

Video pesta ulang tahun yang viral itu pun menuai pro-kontra di kalangan warganet.

Kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan jajaran kepolisian setempat.

Penetapan tersangka HR setelah melalui proses gelar perkara, dan pemeriksaan terhadap 14 saksi dan dua ahli pidana Universitas Brawijaya dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung.

Selain dijadikan tersangka, HR juga mendapat sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 500.000 oleh Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Putri HR, CB dan 10 tamu undangan lainnya juga diwajibkan membayar denda administrasi Rp 25.000 per orang.

Sementara lokasi wisata Singapore Water Park disegel polisi pada 9 Januari 2021. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pengusaha Singapore Water Park yang juga Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka. HR diduga menggelar pesta ulang tahun putrinya di kala pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News