Kepala Dihantam Martil, Wanita Ini Bersimbah Darah

Kepala Dihantam Martil, Wanita Ini Bersimbah Darah
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga di Tembilahan, Riau, terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan kepala berlumuran darah, Minggu (3/4) dinihari. 

Rini, 28, diduga dianiaya orang tak dikenal dengan menggunakan martil. Parahnya, luka di kepala korban cukup serius karena dihantam sebanyak tiga kali. 

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM mengatakan korban sudah membuat laporan resmi. “Masih kita selidiki,” sebut Guntur, seperti dikutip dari pekanbarumx (Jawa Pos Group), Selasa (5/4).
 
Rini dimartil di rumahnya Jalan Penyemahan, Tembilahan Hulu, Tembilahan, Riau, oleh wanita misterius alias tak dikenal.
 
Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (29/3) sekitar pukul 09.00 WIB, wanita tak dikenal tadi datang ke rumah Rini. Dia memesan 50 bungkus lontong. Perbungkusnya Rp 3 ribu. Saat memesan, pelaku memberi Rp 50 ribu untuk pembayaran awal. Sisanya dijanjikan saat pengambilan lontong.
 
Pada hari kejadian sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku menghubungi Rini. Dia mengatakan akan menjemput lontong. “Saya sudah di depan rumah,” ujar pelaku.
 
Bergegas Rini membuka pintu. Pelaku kemudian dipersilakan masuk. Di atas sepeda motor, menunggu teman pelaku.
 
Tak lama, orang yang di motor tadi masuk. Dia numpang buang air kecil. Setelah selesai, dia kembali keluar dan menunggu di motor.
 
Tiba-tiba saja, wanita tak dikenal itu memegang wajah Rini pakai tangan kiri. Sementara tangan kanan yang memegang martil, langsung diayunkan ke kepala Rini sebanyak tiga kali.
 
Rini tak sempat menghindar. Apalagi saat itu dia sedang jongkok. Rini menjerit minta tolong.  Suara Rini didengar para tetangga yang berdatangan. Namun saat itu pelaku sudah tak di lokasi kejadian.
 
Melihat kondisi Rini bersimbah darah, para tetangga membawanya ke rumah sakit. Kini dia masih menjalani perawatan. Tak diketahui pasti motif penganiayaan tersebut. Kini kasusnya masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.(pmx/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News