Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana dicopot dari jabatannya.
Teguh menginginkan Iwan fokus memberikan keterangan dan diperiksa terkait kasus yang menyeret dirinya.
Iwan sendiri dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI.
“Paling tidak untuk melancarkan proses penanganan yang terjadi dan juga memberi kesempatan kepada kepala dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut,” ucap Teguh, Kamis (19/12).
Teguh mengaku dirinya masih memerintahkan bagian Inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa kerugian dari kasus tersebut.
“Dan memang ditemukan atas kerugian negara yang miliknya masih sedang dalam perhitungan,” kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12).
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB hingga malam hari.
Teguh Setyabudi mengatakan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana dicopot dari jabatannya.
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara