Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana dicopot dari jabatannya.
Teguh menginginkan Iwan fokus memberikan keterangan dan diperiksa terkait kasus yang menyeret dirinya.
Iwan sendiri dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI.
“Paling tidak untuk melancarkan proses penanganan yang terjadi dan juga memberi kesempatan kepada kepala dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut,” ucap Teguh, Kamis (19/12).
Teguh mengaku dirinya masih memerintahkan bagian Inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa kerugian dari kasus tersebut.
“Dan memang ditemukan atas kerugian negara yang miliknya masih sedang dalam perhitungan,” kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12).
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB hingga malam hari.
Teguh Setyabudi mengatakan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana dicopot dari jabatannya.
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta