Kepala Dinas Mark Up Laptop dari Rp 7 Juta jadi Rp 11 Juta
Jumat, 01 September 2017 – 21:05 WIB
Ekspose kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim. FOTO: SAMARINDA POS/JPNN
Namun, laptop di-mark up menjadi Rp 11 juta per unitnya.
"Hal ini (mark up) kami temukan setelah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk distributor. Sejak awal sudah digelembungkan harganya. Sehingga terjadilah kemahalan yang sangat mendekati pagu anggaran," jelas Fadil.
Fadil memerintahkan Kajari Kukar segera menyelesaikan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan.
"Untuk kerugian negara, angka pastinya masih dalam penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, kerugian negara sudah ada," kata Fadil. (oke/nha)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur