Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dijebloskan ke Sukamiskin

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Hilman dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/12).
Penahanan tersangka korupsi pengadaan buku Aksara Sunda senilai Rp 3,9 miliar itu dilakukan setelah penyidik Kejati Jabar melakukan pelimpahan tahap dua kepada Kejari Bandung. "Ini kado buat negara pada peringatan Hari Antikorupsi internasional," kata Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi, Sabtu (10/12).
Untung menjelaskan, Asep ditahan selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan terhitung mulai 9 Desember 2016 hingga 28 Desember 2016.
Menurut Untung, penahanan ini dilakukan agar proses penanganan perkara lebih cepat. "Soal kapan jadwal sidangnya kami tinggal menunggu dari pengadilan," kata Untung.
Dia menjelaskan, dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terhadap perkara yang menjerat Asep. Bahkan, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Jabar menemukan indikasi kerugian negara Rp 3,9 miliar.
Atas perbuatannya, Asep disangka melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 18 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Hilman dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/12). Penahanan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi