Kepala Dinas Perkim Labuhanbatu Terjaring OTT, Ada Cek Senilai Rp 1,4 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Tim tindak dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggelar operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Labuhanbatu Paisal Purba di Cafe Millenial, Jalan Sisingamangaraja Raja Kabupaten Labuhanbatu, Senin (2/3) siang tadi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja Paisal, selain Paisal, tim juga menangkap dua pegawai Dinas Perkim yakni Staf Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu Zefri Hamsyah dan pegawai honor bernama Kurnia Ananda.
“Ini adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019,” ujar Tatan dalam keterangan tertulis, Senin (2/3).
Tatan menerangkan, dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sementara berupa uang sebesar Rp 40 juta yang dimasukkan dalam amplop cokelat bertuliskan Ilham nst, PT Telaga Pasir Kuta.
“Selain itu, juga diamankan cek sebesar 1.445.000.000," sambung Tatan.
Kombes Tatan pun menerangkan peran dari para pelaku. Untuk Zefri Hamsyah berperan selaku penerima. Kemudian Kurnia Ananda berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima.
"Kadis Perkim Paisal Purba merupakan orang yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang," tandas Tatan. (cuy/jpnn)
Tim tindak dari Ditreskrimsus Polda Sumut, menggelar OTT terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Labuhanbatu, Paisal Purba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ini Janji Ketua Baru KPK soal OTT Koruptor, Catat!
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- Pj Wali Kota Pekanbaru Tiba di Gedung KPK, Berjalan Santai Tanpa Diborgol
- Sebegini Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK
- Kabar Terbaru Pj Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT KPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan