Kepala Dipenggal, Ditenteng Sejauh 3 Km, Dipajang di Salib Kuburan

Setelah itu, Randy meninggalkan tubuh korban di ladang tebu. Dia lantas menenteng kepala yang berkucuran darah melewati jalanan.
Selanjutnya, Randy berjalan sejauh tiga kilometer sampai permakaman umum Barangay Maquiling. Di situlah dia meletakkan kepala korbannya di salib kuburan.
Polisi yang mendengar laporan soal itu langsung bergerak. Randy ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Di depan polisi, Randy mengaku membunuh Gelly yang menurutnya egois. Kasus itu bermula ketika korban menggaduhkan kerbaunya yang masih kecil kepada tersangka.
Dengan sistem gaduh, Randy berhak memperoleh komisi ketika kerbau yang dipiaranya diambil oleh pemiliknya.
Akhirnya setelah 12 tahun, Gelly mengambil kerbaunya dari Randy. Sebagai pemilik, Gelly bermaksud menjual kerbaunya yang digaduhkan itu.
Mereka berdua juga sepakat soal komisi sebesar Philippine Peso (PHP) 20 ribu atau sekitar Rp 5,5 juta untuk penggaduh.
Namun, setelah kerbau itu terjual, Gelly mengingkari kesepakatan soal komisi. Dia hanya mau memberikan PHP 10 ribu atau sekitar Rp 2,75 juta kepada Randy.
Urusan duit komisi dari hasil penjualan kerbau yang digaduhkan membuat Randy gelap mata dan membunuh tetangganya sendiri.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan