Kepala Dishub: Ojek Online Tidak Ada Sopan Santunnya
Rabu, 06 Juni 2018 – 16:08 WIB
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Rusli mengatakan, kehadiran moda transportasi online sebenarnya sangat membantu dari segi lapangan kerja.
Namun, perusahaan penyedia harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Harus melalui prosedur. Kalau tidak mempunyai izin, seharusnya tidak boleh beroperasi,” kata Rusli. (ak)
Kepala Dinas Perhubungan Bontang, Kalimantan Timur, Sukardi mengatakan, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas terhadap ojek online setelah Idulfitri nanti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati HUT ke-52 PDIP, DPP BMI Gelar Cek Kesehatan dan Ganti Oli Gratis untuk Ojek Online
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- HUT ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar untuk Warga Bontang
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online