Kepala Dishub: Ojek Online Tidak Ada Sopan Santunnya
Rabu, 06 Juni 2018 – 16:08 WIB

Pengumudi ojek berbasis aplikasi GrabBike. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Rusli mengatakan, kehadiran moda transportasi online sebenarnya sangat membantu dari segi lapangan kerja.
Namun, perusahaan penyedia harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Harus melalui prosedur. Kalau tidak mempunyai izin, seharusnya tidak boleh beroperasi,” kata Rusli. (ak)
Kepala Dinas Perhubungan Bontang, Kalimantan Timur, Sukardi mengatakan, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas terhadap ojek online setelah Idulfitri nanti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Soal Tuntutan THR & Status Mitra Platform Online, Modantara Singgung PHK Massal
- Ramadan Sebentar Lagi, Banyak Pengemudi Ojol Menolak Ikut Aksi
- Tidak Semua Driver Ojol Ikut Ajakan Demo soal THR, Alasannya Manusiawi