Kepala Kampung Dikeroyok Warga, Setelah Itu jadi Tersangka

Kepala Kampung Dikeroyok Warga, Setelah Itu jadi Tersangka
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, BERAU - Sugiono, Kepala Kampung (Kakam) Purnasari Jaya, Kecamatan Talisayan, Berau, Kaltim, dilaporkan oleh warganya ke polisi.

Pria yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan itu dilaporkan oleh Sudirman, mantan Ketua RT 1 di kampung tersebut.

Kepada Berau Post (Jawa Pos Group), Sudirman mengaku melaporkan Sugiono ke Polsek Talisayan dalam dugaan pencemaran nama baik.

Sudirman menjelaskan, laporan tersebut berawal dari pemecatan dirinya sebagai Ketua RT 1 oleh Sugiono, pasca-pengeroyokan terhadap kepala kampung itu. Sugiono memecat Sudirman karena dituding sebagai otak pengeroyokan tersebut.

BACA JUGA: Lampiaskan Dendam Lama, Faizal Bunuh Tetangganya Pakai Tombak

Surat pemecatan secara tertulis yang diterima Sudirman ditandatangani Sugiono sebagai kepala kampung. Meski demikian, Sudirman mengaku sebelum terjadi pengeroyokan terhadap Sugiono, sempat terjadi perdebatan antara dirinya dengan kepala kampung tersebut yang bermula dari masalah menjemur jagung di sekitar masjid. Namun, usai berdebat, keduanya pulang ke rumah masing-masing.

Tak lama berselang, terjadilah pengeroyokan terhadap Sugiono, dan menuduh Sudirman sebagai dalang dari kasus penganiayaan itu.

Tak terima dituduh dan difitnah sebagai biang kasus tersebut, Sudirman pun melaporkan Sugiono ke polisi dengan kasus pencemaran nama baik.

Kepala Kampung Purnasari Jaya, Talisayan, Berau bernama Sugiono ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya dikeroyok warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News