Kepala Kampung Dikeroyok Warga, Setelah Itu jadi Tersangka

Kepala Kampung Dikeroyok Warga, Setelah Itu jadi Tersangka
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

“Kalau saya terlibat, saya sudah pasti dipenjara dengan yang lain. Karena tidak bisa menunjukkan bukti, jadi saya laporkan pencemaran nama baik,” jelas Sudirman.

Kapolsek Talisayan Iptu Faisal Hamid membenarkan bahwa Kepala Kampung Purnasari Jaya, Sugiono telah dilaporkan warganya atasnama Sudirman. Sugiono pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, kata dia, meski berstatus tersangka, pihaknya tidak melakukan penahanan, melainkan hanya mewajibkan lapor.

BACA JUGA: Duel Maut, Detik – detik Belati Gunik Menancap Tepat di Dada Ikram

“Penetapan tersangkanya sekitar seminggu yang lalu. Tidak dilakukan penahanan. Karena ancamannya di bawah 5 tahun. Kalau diperlukan untuk kepentingan penyidikan, tersangka juga selalu datang,” bebernya.

Kendati belum ditahan, Faisal mengatakan kasus tersebut terus berproses. “Masih proses. Kita juga masih mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang lain,” jelas Faisal. (*/sht/asa)


Kepala Kampung Purnasari Jaya, Talisayan, Berau bernama Sugiono ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya dikeroyok warga.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News