Kepala Kampung Dikeroyok Warga, Setelah Itu jadi Tersangka

“Kalau saya terlibat, saya sudah pasti dipenjara dengan yang lain. Karena tidak bisa menunjukkan bukti, jadi saya laporkan pencemaran nama baik,” jelas Sudirman.
Kapolsek Talisayan Iptu Faisal Hamid membenarkan bahwa Kepala Kampung Purnasari Jaya, Sugiono telah dilaporkan warganya atasnama Sudirman. Sugiono pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, kata dia, meski berstatus tersangka, pihaknya tidak melakukan penahanan, melainkan hanya mewajibkan lapor.
BACA JUGA: Duel Maut, Detik – detik Belati Gunik Menancap Tepat di Dada Ikram
“Penetapan tersangkanya sekitar seminggu yang lalu. Tidak dilakukan penahanan. Karena ancamannya di bawah 5 tahun. Kalau diperlukan untuk kepentingan penyidikan, tersangka juga selalu datang,” bebernya.
Kendati belum ditahan, Faisal mengatakan kasus tersebut terus berproses. “Masih proses. Kita juga masih mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang lain,” jelas Faisal. (*/sht/asa)
Kepala Kampung Purnasari Jaya, Talisayan, Berau bernama Sugiono ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya dikeroyok warga.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah
- Sempat Kabur, 5 Pelaku Utama Pengeroyokan Juru Parkir di Bandung Dibekuk Polisi
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung