Kepala Kantor Kemenag Grobogan Meninggal, Polisi: Murni Bunuh Diri
jpnn.com - BLORA - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Imran meninggal dunia di rumahnya di Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Almarhum ditemukan gantung diri di gudang samping rumahnya di Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, sekitar Minggu (25/9) pukul 18.10 WIB. Saat ditemukan, almarhum menggantung menggunakan tali tampar berwarna oranye.
Kepolisian memastikan bahwa meninggalnya Imron murni karena gantung diri. Hal itu diperkuat dengan pemeriksaan tim medis puskesmas setempat.
"Hasil pemeriksaan tim medis, almarhum Imron memang meninggal karena bunuh diri karena diperkuat dengan munculnya sperma dan keluarnya kotoran," kata Kapolsek Kradenan AKP Lilik Eko Sukaryono di Blora, Selasa (27/9).
Terkait penyebab gantung diri, kata dia, informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan bahwa tiga bulan terakhir terlihat seperti orang yang sedang mengalami depresi.
Akan tetapi, lanjut Lilik, pihak keluarga tidak mengetahui permasalahan yang dihadapi karena almarhum cenderung pendiam.
Informasinya, almarhum sempat menghadiri hajatan di tetangga desanya. Namun, saat hendak diajak salat berjemaah oleh keluarga, ternyata korban ditemukan menggantung di gudang samping rumahnya. Pemakaman almarhum dilakukan pada, Senin (26/9).
Sebelum bertugas di Kabupaten Grobogan sejak Februari 2021, almarhum berdinas di Kabupaten Pati dengan jabatan yang sama setelah sebelumnya juga bertugas di Kabupaten Blora. (antara/jpnn)
Polisi menyatakan bahwa meninggalnya Kepala Kantor Kemenag Grobogan Imron murni karena bunuh diri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kriminolog Nilai Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Berisiko Merusak Sistem Peradilan
- Seorang Polisi Viral Gegara Adu Mulut dengan Sopir Pikap di Tol Kramasan, Ini yang Terjadi
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit
- Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat
- Polisi Tangkap Penggarap Hutan Lindung di Inhu, 1 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Status Hukum Iwan Fals dalam Kasus Pendirian OI