Kepala Koperasi Sola Gratia Dipolisikan

Kepala Koperasi Sola Gratia Dipolisikan
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Keberadaan media sosial (medsos) bisa menjadi teman sekaligus petaka bagi penggunanya. Oleh karena itu, facebook harus digunakan sesuai peruntukannya.

Mau buktinya, diduga gara-gara memosting kata-kata tidak senonoh dan menyinggung perasaan, maka Kepala Koperasi Sola Gratia, Elisabeth Raga dilaporkan ke aparat kepolisian Polres Kupang Kota.

Elisabeth Raga dilaporkan oleh Yelin Haba yang merasa harga dirinya sudah diobok-obok di medsos Facebook (FB) oleh Kepala Koperasi Sola Gratia, Elisabeth Raga.

Yelin Haba melaporkan Elisabeth Raga ke Mapolres Kupang Kota pada Jumat (10/3) sekira pukul 14.30.

Dalam laporannya itu, Yelin mengaku nama baiknya sudah dicemarkan oleh Elisabeth Raga di akun FB milik terlapor Elisabeth Raga sendiri.

"Jadi, saya dapat telepon dari salah seorang teman saya dan diberitahukan kalau nama saya sudah disebut-sebut oleh Elisabeth Raga di status FB-nya. Ada kata-kata tidak senonoh yang sudah ditulis di FB miliknya. Itu saya ketahui pada Kamis (9/3). Atas pencemaran nama baik itu maka saya langsung buat laporan polisi pada Jumat (10/3) di Mapolres Kupang Kota," jelas Yelin kepada Timor Express (Jawa Pos Group) di Mapolres Kupang Kota.

Menurut pelapor Yelin Haba, selain nama baiknya diobok-obok oleh terlapor Elisabeth Raga, dirinya juga ikut diancam di status FB terlapor.

"Tanpa hujan angin ko nama baik saya diobok-obok di medsos FB. Saya merasa tersinggung sehingga saya buat laporan polisi," sebut Yelin.

Keberadaan media sosial (medsos) bisa menjadi teman sekaligus petaka bagi penggunanya. Oleh karena itu, facebook harus digunakan sesuai peruntukannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News