Kepala Korps Brimob Bantah Punya Harta Haram
Selasa, 29 Juni 2010 – 23:49 WIB

Kepala Korps Brimob Bantah Punya Harta Haram
Jika demikian, apakah Yulian akan menuntut Majalah Tempo? "Wah itu belum saya pikirkan. Nanti saja, yang jelas berita yang berkembang itu tidak benar," ujarnya sambil tertawa.
Dalam LHKPN Yulian per 25 Agustus 2005 yang tercatat sebagai Kepala Korps Brimob Polri, total hartanya Rp 6.535.536.503. Di mana tanah dan properti yang dimilikinya adalah dua bidang tanah dan bangunan di Depok, lima bidang tanah di Depok, dua bidang di Minahasa, empat bidang di Jakarta Pusat. Harta bergerak: Mobil Mitsubishi, Toyota Kijang, Suzuki Baleno, Honda City, Toyota Innova, logam mulia, dan giro. (esy/jpnn)
JAKARTA – Kepala Korps Brimob Irjen Polisi Sylvanus Yulian Wenas membantah pemberitaan di Majalah tempo terbitan 28 Juni 2010, yang menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?