Kepala Korps Brimob Bantah Punya Harta Haram
Selasa, 29 Juni 2010 – 23:49 WIB
Jika demikian, apakah Yulian akan menuntut Majalah Tempo? "Wah itu belum saya pikirkan. Nanti saja, yang jelas berita yang berkembang itu tidak benar," ujarnya sambil tertawa.
Dalam LHKPN Yulian per 25 Agustus 2005 yang tercatat sebagai Kepala Korps Brimob Polri, total hartanya Rp 6.535.536.503. Di mana tanah dan properti yang dimilikinya adalah dua bidang tanah dan bangunan di Depok, lima bidang tanah di Depok, dua bidang di Minahasa, empat bidang di Jakarta Pusat. Harta bergerak: Mobil Mitsubishi, Toyota Kijang, Suzuki Baleno, Honda City, Toyota Innova, logam mulia, dan giro. (esy/jpnn)
JAKARTA – Kepala Korps Brimob Irjen Polisi Sylvanus Yulian Wenas membantah pemberitaan di Majalah tempo terbitan 28 Juni 2010, yang menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024