Kepala KPP Bogor Ditahan di Rutan Kebon Waru

Kepala KPP Bogor Ditahan di Rutan Kebon Waru
Kepala KPP Bogor Ditahan di Rutan Kebon Waru
Mengingat padatnya penanganan perkara di KPK, kejaksaan kemudian diminta untuk menangani kasus ini. Jumat malam, ketiganya dipindah ke gedung bundar Pidsus Kejagung untuk menjalani serah terima pelaku berikut barang buktinya. Menjelang tengah malam mereka kemudian dibawa ke Kejati Jabar di Bandung.

Jaya Kesuma menambahkan, khusus untuk S, kejaksaan masih mendalami apakah sopir tersebut terlibat dalam kasus ini. Meski baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka, seiring dengan proses penyidikanyang tersu berlangsung sangat mungkin akan muncul tersangka baru. "Kasusnya terus kita kembangkan," kata Jaya Kesuma, saat dihubungi wartawan Sabtu (14/7). (pra/jpnn)

JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor Anggrah Suryo dan orang suruhan PT GEA, Endang Dyah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News