Kepala KPP Bogor Ditahan di Rutan Kebon Waru
Sabtu, 14 Juli 2012 – 21:25 WIB
Mengingat padatnya penanganan perkara di KPK, kejaksaan kemudian diminta untuk menangani kasus ini. Jumat malam, ketiganya dipindah ke gedung bundar Pidsus Kejagung untuk menjalani serah terima pelaku berikut barang buktinya. Menjelang tengah malam mereka kemudian dibawa ke Kejati Jabar di Bandung.
Baca Juga:
Jaya Kesuma menambahkan, khusus untuk S, kejaksaan masih mendalami apakah sopir tersebut terlibat dalam kasus ini. Meski baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka, seiring dengan proses penyidikanyang tersu berlangsung sangat mungkin akan muncul tersangka baru. "Kasusnya terus kita kembangkan," kata Jaya Kesuma, saat dihubungi wartawan Sabtu (14/7). (pra/jpnn)
JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor Anggrah Suryo dan orang suruhan PT GEA, Endang Dyah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu