Kepala KUA Mesum di Atas Mobil
Kakanwil Kumpulkan Seluruh KUA
Selasa, 28 Februari 2012 – 07:41 WIB
PADANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar (Kakanwil Kemenag Sumbar) tak ingin lagi kehilangan muka karena kasus asusila seorang kepala kantor urusan agama (KUA). Karena itu, Kakanwil menegaskan akan memecat pegawai yang bertindak melampaui batas. Bapak dua anak itu terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara karena melanggar Pasal 332 KUHP, melarikan anak di bawah umur. Dalam arahan dan pembinaan seputar tugas pokok dan fungsi tersebut, Kakanwil mengingatkan jajarannya yang tidak sejalan dengan arah kebijakan Kemenag, agar mundur dari jabatan dan tugas yang diembannya.
Ini disampaikan Kakanwil Kemenag Sumbar, Ismail Usman saat memberi arahan dan pembinaan kepada 160 Kepala KUA se-Sumbar, kemarin (27/2) di aula Kanwil Kemenag Sumbar.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Kepala KUA Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman, Afzan, digerebek polisi dekat Mapolsekta Kototangah, Padang, Selasa (21/2), sekitar pukul 23.45. Buya Afzan tertangkap basah sedang mesum dalam mobil dengan anak MAN dalam keadaan setengah bugil. Kini, Afzan ditahan di kantor Mapolresta Pariaman.
Baca Juga:
PADANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar (Kakanwil Kemenag Sumbar) tak ingin lagi kehilangan muka karena kasus asusila seorang kepala
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini