Kepala KUA Mesum di Atas Mobil
Kakanwil Kumpulkan Seluruh KUA
Selasa, 28 Februari 2012 – 07:41 WIB
PADANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar (Kakanwil Kemenag Sumbar) tak ingin lagi kehilangan muka karena kasus asusila seorang kepala kantor urusan agama (KUA). Karena itu, Kakanwil menegaskan akan memecat pegawai yang bertindak melampaui batas. Bapak dua anak itu terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara karena melanggar Pasal 332 KUHP, melarikan anak di bawah umur. Dalam arahan dan pembinaan seputar tugas pokok dan fungsi tersebut, Kakanwil mengingatkan jajarannya yang tidak sejalan dengan arah kebijakan Kemenag, agar mundur dari jabatan dan tugas yang diembannya.
Ini disampaikan Kakanwil Kemenag Sumbar, Ismail Usman saat memberi arahan dan pembinaan kepada 160 Kepala KUA se-Sumbar, kemarin (27/2) di aula Kanwil Kemenag Sumbar.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Kepala KUA Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman, Afzan, digerebek polisi dekat Mapolsekta Kototangah, Padang, Selasa (21/2), sekitar pukul 23.45. Buya Afzan tertangkap basah sedang mesum dalam mobil dengan anak MAN dalam keadaan setengah bugil. Kini, Afzan ditahan di kantor Mapolresta Pariaman.
Baca Juga:
PADANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar (Kakanwil Kemenag Sumbar) tak ingin lagi kehilangan muka karena kasus asusila seorang kepala
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur