Kepala MAN 1 Sergai Dinonaktifkan, Kasusnya Memalukan

“Kemudian kami meminta untuk tidak lagi terkontaminasi bela A atau B. Kami minta untuk kembali seperti semula,” pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oleh Fahri kepada Ye sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Sergai. Namun, meski sudah dilaporkan sejak 17 September 2020, laporan korban yang diterima dalam LP Nomor STTLP/180/IX/2020/SU/RES SERGAI, ini masih mengambang.
Pelapor kemudian melaporkan Polres Sergai ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada 9 Juli lalu.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Ombudsman kemudian melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait mulai dari Polres Sergai, Fahri, dan juga Kanwil Kemenag Sumut atas dugaan maladministrasi penundaan berlarut atas laporan pelapor. Fahri telah memberikan klarifikasinya ke Ombudsman pada Kamis (22/7) lalu. (man/sumutpos)
Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Serdangbedagai (Sergai) Fahri Nasution akhirnya diberhentikan sementara oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut).
Redaktur & Reporter : Budi
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen