Kepala MAN 1 Sergai Dinonaktifkan, Kasusnya Memalukan

“Kemudian kami meminta untuk tidak lagi terkontaminasi bela A atau B. Kami minta untuk kembali seperti semula,” pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oleh Fahri kepada Ye sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Sergai. Namun, meski sudah dilaporkan sejak 17 September 2020, laporan korban yang diterima dalam LP Nomor STTLP/180/IX/2020/SU/RES SERGAI, ini masih mengambang.
Pelapor kemudian melaporkan Polres Sergai ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada 9 Juli lalu.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Ombudsman kemudian melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait mulai dari Polres Sergai, Fahri, dan juga Kanwil Kemenag Sumut atas dugaan maladministrasi penundaan berlarut atas laporan pelapor. Fahri telah memberikan klarifikasinya ke Ombudsman pada Kamis (22/7) lalu. (man/sumutpos)
Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Serdangbedagai (Sergai) Fahri Nasution akhirnya diberhentikan sementara oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut).
Redaktur & Reporter : Budi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai