Kepala Minimarket jadi Dalang Perampokan, Duit di Brankas Dikuras

Dia mengatakan para pegawai minimarket tidak menaruh curiga kepada SM yang mendalangi perampokan tersebut.
Bahkan, SM melaporkan kasus perampokan itu ke SPKT Polsek Kramat Jati dan menyerahkan bukti CCTV.
Kasus perampokan dirancang SM dapat terungkap setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyidikan dan meringkus para pelaku.
"Hasil lidik, ada kecurigaan dan kejanggalan. Kemudian kami gali dan akhirnya terbongkar. SM bekerja sebagai kepala toko, dia kerja selama lima tahun setengah," ujarnya.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita motor dan dua senjata tajam dari tangan para pelaku.
Atas perbuatannya ketiga tersangka yang kini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Terlilit utang judi online sebesar Rp 26 juta, kepala minimarket mendalangi perampokan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Misteri Penyebab Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Terima Hasil Labfor
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- 1 Pengeroyok Jukir Minimarket di Bandung Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku
- Nanu Mart Meresmikan Minimarket Baru di Jaksel, Fasilitas Lengkap dan Murah